THR PNS 2021 tanpa Tukin, Ini Penjelasan Menkeu

THR PNS 2021 tanpa Tukin, Ini Penjelasan Menkeu

JAKARTA - Pencairan THR untuk PNS atau ASN tahun 2021 diberikan tanpa tunjangan kinerja (tukin). Sehingga hanya sebesar gaji pokok dan beberapa tunjangan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan terkait hal ini lewat siaran pers secara daring. Disebutkan dir, keputusan pemerintah tidak membayar penuh THR PNS karena kondisi covid-19.

Dikatakan, memberikan THR PNS 2021 meski tidak full, pemerintah sudah menjalankan komitmen untuk memberikan hak kepada ASN, TNI, Polri, dan pensiunan di hari raya.

Namun di sisi lain, pemerintah juga melihat situasi dan kondisi penanganan COVID-19 yang masih membutuhkan dana besar dari anggaran APBN tahun ini.

Sri Mulyani menjelaskan perubahan dari alokasi anggaran THR PNS 2021 mencerminkan pemihakan pemerintah pada penanganan COVID-19 dan penggunaan anggaran untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Beberapa pos dalam rangka pemulihan ekonomi nasional menurutnya banyak yang belum dianggarkan tahun lalu dan baru tahun ini dianggarkan. Hal ini memaksa pemerintah melakukan perubahan-perubahan.

Beberapa pos yang belum dianggarkan dan harus dianggarkan memaksa pemerintah melakukan berbagai perubahan, yaitu program Prakerja yang tadi saya sampaikan tadinya Rp 10 triliun jadi Rp 20 triliun.

Kemudian subsidi kuota internet juga diberikan di tahun 2021 ini yang tadinya belum ada anggarannya. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: